Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka teroris di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/1). Dalam penggeledahan di kedua rumah tersangka teroris AH dan WF, Tim Densus 88 menemukan barang bukti milik tersangka yang diduga terkait dengan bom Thamrin. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Pengamat terorisme, Mustofa Nahrawardaya, menduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak Densus 88 terkait adanya kejanggalan dalam Kematian Siyono.

“Kalau Densus mengetahui bahwa Siyono ini adalah petinggi JI mengapa pengawasannya hanya satu orang, kenapa diabaikan begitu saja,” Ujar Mustofa, Sabtu (9/4).

Dia mengaku tidak percaya jika pengawalan dari Densus yang memiliki standar baku memborgol tangan dan kaki, bisa membuat Siyono melawan.

“Bagaimana mau berkelahi? Terduga menggerakkan tangan saja kemungkinan sudah ditembak mati karena dianggap melawan,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan bahwa perlu diadakan evaluasi cara penggeledahan Densus 88 untuk kedepannya, dengan membentuk sebuah badan pengawas Densus yang bertugas mengawasi dan membuat audit keuangan Densus. Hal ini mengingat adanya kenaikan anggaran Rp1,9 triliun untuk Densus 88.

“Menurut saya kedepannya harus ada pengawas Densus dari beberapa lembaga masyarakat, karena tidak mudah mengaudit jumlah tersebut dalam satu tahun. Itu kan termasuk uang rakyat, jadi harus jelas juga,”

“Yang salah sebaiknya meminta maaf, jika tetap mempertahankan kesalahannya, justru akan menimbulkan kejanggalan-kejanggalan yang semakin terkuak,” Tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: