Jakarta, Aktual.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, pembangunan simpang susun Semanggi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan memicu dan melahirkan kemacetan baru bila tidak diikuti dengan kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya.

“Pembangunan ‘fly over’ dan ‘underpass’ akan selalu terbentur dengan rasio luas jalan dan rasio pertumbuhan penggunaan kendaraan bermotor pribadi tidak seimbang,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui surat elektronik di Jakarta, Sabtu (9/4).

Dalam jangka pendek, kata Tulus, simpang susun Semanggi akan berhasil mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut, terutama dari arah Gatot Subroto, Slipi, dan Sudirman. Namun, dia menilai hal itu tidak akan lebih dari 1 tahun.

Menurut Tulus, pembangunan jalan layang, “underpass” dan jalan baru lebih merupakan “karpet merah” bagi warga Jakarta untuk memiliki dan menggunakan kendaraan bermotor pribadi untuk menunjang mobilitasnya.

“Warga Jakarta menjadi malas menggunakan angkutan umum. Apalagi, angkutan umum di Jakarta sampai detik ini masih amburadul, sekalipun Transjakarta.”

Oleh karena itu, Tulus menilai pembangunan simpang susun Semanggi merupakan hal yang kontraproduktif bagi lalu lintas di Jakarta. Apalagi, dari sisi tata-ruang, simpang susun Semanggi akan memperburuk tata ruang di sekitar Semanggi.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membangun simpang susun atau ‘underpass’ untuk lokasi yang beririsan dengan rel kereta api atau lintasan sebidang.”

Tulus menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih menggunakan pendekatan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi, seperti pemberlakuan jalan berbayar elektronik untuk mengatasi kemacetan.

Menurut Tulus, pembangunan simpang susun Semangi justru akan memberikan “insentif” bagi pengguna kendaraan pribadi agar makin nyaman menggunakan kendaraannya.

“Implikasinya, apalagi kalau bukan kemacetan. Jadi, alasan membangun simpang susun Semanggi untuk mengatasi kemacetan adalah alasan dan paradigma yang sesat pikir.”

Namun, Tulus mengingatkan pemberian disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi harus dibarengi dengan fasilitas transportasi umum yang manusiawi, terintegrasi, dan terjangkau agar kebijakan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta bisa optimal dan adil.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu