Jakarta, Aktual.com — Dua orang jaksa berhasil dicokok oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4) pagi. Mereka diduga telah bertransaksi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pihak Kejaksaan Agung pun telah membenarkan penangkapan itu. Anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengungkap, salah satu jaksa yang ditangkap memang bertugas di Kejati Jabar.
“Jadi tadi ketemu dengan pimpinan KPK bahwa memang benar ada OTT tadi pagi jam 7, oknum jaksa di wilayah Kejati Jabar. Satu orang yang sedang dilakukan pemeriksaan berinisial D,” ujar Barita di gedung KPK.
Selain seorang jaksa wanita berinisial D, KPK juga meringkus satu lagi anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun, saat ini yang bersangkutan masih berada di perjalanan menuju gedung KPK.
Kedua jaksa itu, sambung Barita, memang terkait kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI. “Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas ke Jateng. Tapi perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar.”
Informasi yang beredar ada tiga orang berinisial D, I dan A, yang diangkut dalam OTT KPK pagi tadi. Bahkan, disebut-sebut ada uang Rp 600 juta yang juga diamankan sebagai barang bukti.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo pun belum mau menjelaskan secara detil OTT tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu