RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)
RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo kembali diminta untuk menggagalkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hal ini perlu dikedepankan mengingat jika RUU Tax Amnesty tetap digolkan maka akan semakin melukai hati rakyat yang selama ini setia membayar pajak.

“Kami minta Presiden agar keadilan pajak dapat ditegakkan, kami menyerukan agar Presiden menarik kembali RUU Tax Amnesty,” ujar Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko yang tergabung dalam Forum Pajak Berkeadilan dalam keterangan pers yang diterima Aktual.com, Senin (11/4).

Menurutnya, rencana pemerintah memberikan tax amnesty, di tengah tingginya pelarian uang haram dari Indonesia ke negara-negara suaka pajak, akan melukai hati rakyat kecil yang taat membayar pajak.

“Justru pengampunan pajak berpotensi moral hazard yang sangat tinggi,” keluh dia.

Kata Dadang, pengampunan pajak juga akan memberikan dampak buruk bagi upaya penegakan hukum di bidang perpajakan dan akan menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang sudah patuh.

“Korporasi dan orang super kaya jangan dimanja dengan insentif pajak, mereka sudah sering mengemplang pajak, janganlah diberi ampunan,” tukas dia.

Justru sebetulnya, ia menegaskan, ada banyak cara menggenjot penerimaan negara dari pajak dan pihaknya yakin Pemerintahan Joko Widodo mampu melakukannya.

Syaratnya, pemerintah harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara sungguh-sungguh, harus memperbaiki regulasi-kelembagaan-administrasi perpajakan. “Serta harus menegakkan hukum pajak serta transparansi sektor perpajakan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka