1 dari 3
Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani percepatan sidang narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Praka Dirga Rahmad (dua kanan) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani percepatan sidang narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani percepatan sidang narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara












