Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono menegaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanggungjawaban itu berupa penjelasan KPK atas penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan salah satu ruangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai operasi tangkap tangan (OTT) dua orang jaksa, Senin (11/4) pagi tadi.

Sebab kata Widyo, KPK tidak mengantongi surat perintah dan berita acara ketika menggeledah serta menyita barang bukti di Kejati Jabar.

“Saya akan minta pertanggungjawaban laporan itu. Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini enggak ada. Berita acaranya tidak ada ini bagaimana, itu harus ada pertanggungjawaban apa yang dilakukan,” tegas Widyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (11/4).

Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2004, ungkap Widyo, di pasal 8 ayat 5 jelas disebutkan apabila jaksa dalam melaksanakan tugasnya diduga melakukan tindak pidana maka yang berhak melakukan pemanggilan, penangkapan dan pemeriksaan harus seizin Jaksa Agung.

“Yang jelas Undang-undang harus ditegakan, dihormati dan dijaga tinggi marwahnya,” terang dia.

Widyo pun menyesalkan tindakan KPK tersebut. Seharusnya, sambung dia, sebagai lembaga penegak hukum KPK lebih mengutamakan nilai-nilai efektif ketika melakukan penegakan hukum.

“Itulah proposional dan profesional, apalagi satu penegak hukum yang nyaring bunyinya, harus mengutamakan nilai-nilai efektif dalam penegakan hukum,” ucap Widyo.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Satgas KPK menangkap seseorang yang diduga oknum Jaksa.‎ Oknum tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan lebih detail operasi kali ini. Termasuk identitas, kasus, maupun uang yang diamankan.

Betul (ada OTT). Tapi detail nama atau jabatan saya masih nunggu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Dari informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK menangkap 2 orang pejabat Kejati Jawa Barat. Seorang kepala daerah di Jawa Barat juga turut ditangkap Tim Satgas KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan