Ahok dan Ketua KPK Agus Raharjo (Aktual/Ilst.Nelson)
Ahok dan Ketua KPK Agus Raharjo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa 12 April 2016. Orang nomor satu di Ibu Kota itu akan diminta keterangannya terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras.

“(Ahok diperiksa) soal RS Sumber Waras saja,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/4).‎

Permintaan keterangan kepada Ahok adalah pertama. Senin (11/4), Agus Rahardjo Cs sudah memeriksa Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Mulyadi. Ketika ditanya apakah yang akan ditelisik dari Ahok, pihak KPK mengaku tidak bisa menjelaskan hal itu. “Ini lidik (penyelidikan), aku tidak dapat info materinya,” ucap Yuyuk.

Untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras, penyelidik KPK telah memeriksa setidaknya 38 orang.

Sejak September 2015 lalu KPK telah menaikan status kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras masuk ke tahap penyelidikan. Sekitar 3 bulan setelahnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampung audit investigasi untuk kegiatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurut salah satu Komisioner KPK Alexander Marwata, telah mengantongi satu alat bukti. Yakni hasil audit investigasi BPK. Dalam audit tersebut, BPK menemukan enam penyimpangan dari mulai tahap perencanaan, pembentukan harga hingga penyerahan hasil.

Penanganan kasus ini sendiri seperti ‘tenggelam’ pasca mencuatnya kasus suap raperda zonasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: