Jambi, Aktual.com – Anggota Polsek Jelutung Kota Jambi, berhasil menangkap dua pelaku kejahatan dan saat hendak ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terpaksa ditembak kakinya untuk dilumpuhkan.

“Kedua pelaku kejahatan yang berhasil diamankan dengan terpaksa ditembak kakinya tersebut adalah M Idrus (29) alias Peang dan Ambo Ako (34) yang merupakan warga jalan Nes Kampung VI Desa Bhatin RT 3 Kecamatan Bajubang Batanghari, ” kata Kapolsek Jelutung AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (12/4).

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kiri bagian betis akibat melawan saat akan diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Jelutung.

Kedua tersangka adalah pelaku berbagai macam tindak kejahatan yang sudah sering dilakukan di Kota Jambi dan sudah menjadi target kepolisian untuk ditangkap dan selama ini mereka terus kabur ketika hendak ditangkap.

Namun pada akhir pekan kemarin, kedua pelaku ditangkap pada saat sedang asik menikmati narkoba jenis sabu di kediamannya tersangka Peang dan terakhir mereka berdua melakukan aksi jambretnya di lorong Laba Laba, Kota Jambi.

Mendapati informasi tersebut kepolisian segera memburu keberadaan para pelaku pada saat hendak ditangkap, keduanya sedang asik menikmati narkoba. Mengetahui adanya anggota polisi yang masuk k rumahnya, keduanya memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kakinya.

Dari tangan kedua pelaku kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tas, satu dompet dan enam paket narkoba dengan jenis sabu sabu dan atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara dan kasus narkobanya akan dilanjutkan juga.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara