Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, hasil otopsi Siyono bisa ditelusuri pelanggaran yang dilakukan oleh tim Densus 88 ketika membawa terduga teroris itu ke Jakarta.
Hasil otopsi tersebut, kata Badrodin, akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri, yang saat ini masih menyelidiki kasus Siyono.
“Ada Itwasum yang melakukan pengawasan, ada Propam yang melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan disidangkan kalau pelanggarannya kode etik atau disiplin. Kalau pelanggaran pidana, akan diproses hukum,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (12/4).
Badrodin siap untuk menerima koreksi bila jajarannya, dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror Polri benar-benar terbukti melakukan penyimpangan hingga menyebabkan kematian Siyono.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah atas dilakukannya otopsi jasad terduga teroris Siyono.
“Saya mengucapkan terima kasih sudah dilakukan otopsi terhadap almarhum Siyono dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu.”
Sebelumnya, Senin (11/4), PP Muhammadiyah, tim dokter dari perhimpunan dokter forensik Indonesia cabang Jawa Tengah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memaparkan hasil otopsi jenazah terduga teroris Siyono.
Komnas HAM bekerja sama dengan PP Muhammadiyah telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan, dan penyelidikan termasuk autopsi terkait kematian terduga teroris Siyono.
Tindakan otopsi forensik terhadap jasad Siyono dilakukan oleh sembilan dokter forensik dari perhimpunan dokter forensik Indonesia cabang Jawa Tengah dan satu dokter forensik dari Polda Jawa Tengah. Tim forensik tersebut diketuai oleh dokter Gatot Suharto.
Otopsi dilakukan pada Minggu (3/4) pagi di tempat pemakaman Siyono di Klaten, Jawa Tengah. Hasil otopsi muncul setelah tujuh hari pasca otopsi karena dilakukan pemeriksaan mikroskopis.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu