Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, uang senilai Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi tidak berasal dari kas negara tetapi dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
“Bukan uang negara, itu uang pribadi Kadensus,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pemberian santunan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan namun merupakan ungkapan turut berduka cita.
“Kalau ada kematian, pasti ada rasa simpatilah. Rasa berduka cita. Itu sah-sah saja,” katanya.
Uang Rp100 juta tersebut diterima Suratmi dan Wagiono, kakak almarhum Siyono, dari lima perempuan yang diduga merupakan anggota polisi dari Densus 88.
Suratmi dan Wagiono masing-masing mendapatkan satu gepok uang dalam bungkus warna cokelat.
Satu gepok uang untuk Suratmi diberikan untuk biaya hidup dirinya dan kelima anaknya, sedangkan satu gepok uang untuk Wagiono diberikan untuk membiayai pemakaman Siyono.
Suratmi dan Wagiono tidak membuka bungkusan uang tersebut dan kemudian menyerahkannya ke PP Muhammadiyah yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3).
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu