Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Politikus PDIP itu lagi-lagi harus rela merasakan ‘dinginya’ ruang penyidik lembaga antirasuah, yang mencecar pertanyaan seputar kasus suap pengesahan Raperda reklamasi.

“Merry kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (12/4).

Pemeriksaan terhadap Merry hari ini adalah kelanjutan dari sebelumnya. Kemarin, Senin (11/4), dia juga telah diperiksa bersamaan dengan pimpinan DPRD DKI lainya.

Entah informasi apa yang diperlukan penyidik KPK dari Merry, sehingga dia diperiksa marathon seperti ini. Pihak KPk sendiri belum mau menjelaskan.

“Yang pasti keterangan Merry masih dibutuhkan penyidik,” ujar Priharsa.

Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Merry adalah untuk mengkonfirmasi ihwal pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, yang belum disahkan oleh DPRD.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby