Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 2.537 masalah yang berdampak terhadap keuangan negara senilai Rp9,87 triliun sepanjang semester II 2015.

“Dari angka tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp710,91 miliar, potensi kerugian negara senilai Rp1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp8 triliun,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (12/4).

BPK sendiri memeriksa ratusan objek yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta BUMD dan BUMN dan badan lainnya.

BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan, terdiri atas 92 objek pada pemerintah pusat, 571 objek pemerintah daerah dan BUMD dan 42 objek BUMN dan badan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II/2015, BPK mengungkapkan ada 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan.

“Temuan tersebut terdiri atas 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan SPI (sistem pengendalian intern),” ujar Harry.

BPK memeriksa bidang-bidang pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang jika dikelompokkan berdasarkan jenis pemeriksaannya, maka terdapat 35 objek pemeriksaan keuangan, 277 pemeriksaan kinerja, dan 392 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Hasil pemeriksaan BPK atas 35 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 1 LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 17 LKPD, opini Tidak Wajar (TW) terhadap 1 LKPD dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap 16 LKPD.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka