Jakarta, Aktual.com — Indonesia Corruption Watch menilai Jaksa Agung Muhammad Prasetyo gagal dalam mewujudkan internal kejaksaan bersih dari tindak pidana korupsi.

Hal itu, ujar peneliti ICW Emerson Yuntho tercermin dari tertangkap tanganya para Jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui dalam dua pekan ini, KPK menangkap para Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Jaksa Agung telah gagal membina jajaran di bawahnya dan mewujudkan kejaksaan yang bersih dari korupsi,” ujar Emerson ketika dihubungi, Selasa (12/4).

Dua OTT KPK itu, ujar dia, harus diartikan bahwa institusi kejaksaan belum steril dari praktik korupsi dan mafia peradilan.

Selain itu, sambung dia, juga diartikan bahwa fungsi pengawasan di internal kejaksaan belum berjalan optimal sehingga masih ada praktik korupsi dan mafia peradilan.

Karena itu, Emerson menilai Jaksa Agung M Prasetyo seharusnya meminta maaf kepada publik atas kejadian tersebut dan dengan besar hati mengundurkan diri dari jabatannya.

Seperti yang diketahui, dalam dua pekan KPK telah melakukan dua operasi tangkap tangan terhadap jaksa Kejaksaan Agung.
Kedua jaksa itu yakni, jaksa dari Kejaksan Tinggi DKI Jakarta. KPK menangkap dua jaksa dari kasus suap PT Brantas.

Sedangkan, Senin (11/4) kemarin KPK
mencokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam kasus suap penanangan perkara korupsi BPJS Subang ini, KPK menangkap dua jaksa. Total, KPK telah menangkap empat jaksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby