Jakarta, Aktual.com – Mantan Wagub DKI Prijanto geram dengan sikap Pemprov DKI yang tetap bungkam atas kasus dugaan korupsi Taman BMW. Bahkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru bersikap seakan melindungi pengembang PT Agung Podomoro Land (APL).
Menurut dia, saat ini Pemprov DKI di bawah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seperti takut dengan Podomoro yang menyerahkan lahan bodong Taman BMW sebagai pemenuhan kewajiban.
“Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam saja yang takut (ungkap kasus Taman BMW),” kata dia kepada Aktual.com, di Jakarta, Selasa (12/4). (Baca: Jokowi Diduga Ditelikung Trio ‘Ahok-Sunny-Podomoro’ di Taman BMW)
Padahal menurut dia, kasus Taman BMW jelas masuk tiga ranah hukum. Yakni perdata, pidana dan tipikor. Hanya orang tidak cerdas, ujar dia, yang tidak bisa membaca kasus Taman BMW.
“Atau kasarnya hanya orang goblok jika tidak bisa membaca kasus Taman BMW masuk tiga ranah hukum,” begitu pernyataan keras Prijanto.
Dibeberkan dia, ranah Tipikor di Taman BMW terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan rakyat. Sedangkan perkara perdata dan pidana, diperoleh dari laporan advokat Eggy Sudjana ke DKI. Dari kasus perdata inilah, akhirnya diketahui ada tindak pidana umum dan Tipikor.
Prijanto mengaku terus mendorong kasus ini karena merasa ikut memiliki Pemprov DKI yang patut diduga sudah dibohongi oleh pengembang Agung Podomoro terkait kewajiban menyerahkan lahan. (Baca: Prijanto Merasa Difitnah Ahok, Kasus Taman BMW)
Artikel ini ditulis oleh: