Jakarta, Aktual.com — Anggota komisi VII DPR RI, Kurtubi mengharapkan Perusahaan minyak milik negara (NOC) sebaiknya memegang tata kelola minyak dan gas (migas) nasional, bukan oleh lembaga pemerintah seperti BPH Migas dan SKK Migas.
“RUU Migas harus menolak perubahan SKK Migas menjadi BUMN Khusus serta menggabungkan SKK Migas dengan Pertamina,” ujar Kurtubi di Jakarta, Selasa (12/4).
Sementara di sisi hilir, Kurtubi juga meminta agar BPH Migas digabung dengan Direktorat Jenderal Migas. Alasannya, untuk menyederhanakan sistem karena selama ini keberadaan BPH Migas justru membuat mata rantai menjadi lebih panjang.
Menurut dia, agar investasi migas kembali bergairah, sistemnya harus sederhana. “Tidak boleh lagi diberlakukan sistem birokrasi yang berbelit-belit,” kata Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Kurtubi juga berpendapat kuasa pertambangan harus diserahkan kepada NOC, bukan kepada pemerintah karena pemerintah tidak boleh berbisnis.
Dengan demikian, kekayaan migas nasional juga harus dikelola NOC. Aset yang berupa cadangan migas di perut bumi dikelola, dibukukan, dan dapat dimonetisasi oleh NOC. “Dan yang bertindak sebagai NOC, tentu saja Pertamina,” kata Kurtubi.
Selain itu, pemerintah adalah sebagai pemegang kedaulatan dan pemegang kebijakan. Dalam hal ini, posisi pemerintah berada di atas Pertamina. Pertamina sendiri, lanjut Kurtubi, ditugaskan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor migas dan memenuhi kebutuhan BBM nasional.
Menurut Kurtubi, sikapnya tersebut juga menjadi sikap Fraksi Nasdem di DPR yang ingin mengembalikan tata kelola migas sesuai konstitusi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka