Jakarta, Aktual.com — Komisi XI DPR RI sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Tax Amnesty usai dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
“RUU Tax Amnesty terkait rendahnya pajak, banyak kontroversi sejak awal. Pada prinsipnya Gerindra mampu memahami. Tapi hal ini tak otomatis mengabaikan proses pembahasan. Kami perlu kajian lebih cermat dan lebih dalam,” ujar anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Heri memandang rapat pada Rabu lalu, (6/4) yang memutuskan untuk membahas RUU Tax Amnesty, hingga hari ini rapat konsultasi belum dilakukan. Sehingga, ia mewanti-wanti agar RUU Tax Amnesty tak diburu-buru.
“Kami berharap agar pembahasan RUu ini dapat segera dilakukan namun tidak tergesa-gesa,” tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Sarmuji mengatakan pihaknya menunggu pemerintah dalam hal ini Kemenkeu untuk melakukan konsultasi kepada presiden. Sebab, pembahasan RUU pengampunan pajak itu tengah menuai perdebatan di DPR.
“Soal pengampunan pajak muaranya adalah peningkatan pendapatan pajak yang bermanfaat bagi negara. Tapi tentu tak bisa langsung komisi XI tindaklanjuti. Di paripurna DPR terjadi perdebatan. Kita harus tunggu rapat konsultasi tapi harus clear keputusan bamus yang tadi disampaikan,” kata Sarmuji pada kesempatan yang sama.
Terkait perdebatan di antara pimpinan karena tak terkoordinasi dengan baik pada rapat bamus, Sarmuji menegaskan jika itu ditugaskan ke komisi, maka menjadi kewenangan komisi XI bukan hanya di pimpinan DPR saja. Selain itu, fraksi perlu melakukan rapat internal untuk menyamakan pandangan,”
“Karena pimpinan bukan atasan anggota komisi. Agar pembahasan bisa lancar, daripada pembahasan bisa tertunda lagi. Kami dukung agar tax amnesty penyelesaian internal dari parta Golkar dulu. Supaya tak ada perdebatan,” ungkapnya.
Pandangan-pandangan itupun diamini Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit. Ia menyimpulkan tak ada penolakan tindaklanjut pembahasan RUU Tax Amnesty hingga rapat konsultasi dengan presiden sesuai rapat bamus lalu.
“Intinya tidak ada penolakan, tapi kesepakatan bamus 6 April rapat konsultasi. Juga ada yang mau ini dibarengi dengan RUU pajak (Pph & PPn),” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan