Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3). Menkeu menyatakan sebanyak 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak di seluruh Indonesia akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/16.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dirinya akan langsung menyampaikan kesimpulan rapat kerja kementriannya dengan Komisi XI DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4) kepada Presiden Joko Widodo.

Dimana kesimpulan tersebut, Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat menindaklanjuti pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty usai dikonsultasikan ke Presiden.

Bambang mengaku mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi di DPR terhadap rancangan UU tersebut. Ia pun mengungkapkan secara informal pihaknya sudah menyampaikan keinginan DPR tersebut.

“Kami yakin pertemuan kepada Presiden dalam pembahasan Tax Amnesty bukan sebatas penerimaan pajak. Kalau bapak-ibu ikut akan dengarkan langsung bahwa yang terpenting adalah urusan repatriasi,” ujar Bambang dalam rapat kerja dengan MenkumHAM dan Komisi XI di DPR, Selasa (12/4).

“Karena beliau sudah gregetan kita tumbuh relatif lambat dibanding potensi. Karena likuiditas terbatas yang seharusnya ada disini ternyata banyak di luar negeri. Hanya karena pajak. Karena kita terlalu bebas bawa uang keluar negeri,” tambah dia.

Bambang menuturkan kini tinggal presiden menunjuk dirinya dan Yasonna sebagai pemegang surpres untuk membawa Daftar Inventaris Masalah (DIM) nya ke DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan