Jakarta, Aktual.com — Komisi IV DPR RI mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar komisi melihat video dalam acara talkshow program Indonesia Lawyer Club (ILC) di salah satu stasiun televisi, terkait sikapnya terhadap proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta.
Hal itu spontan disampaikan Menteri Susi setelah mendapat sejumlah pertanyaan anggota dan pimpinan komisi sejauhmana pelarangan yang sudah dilakukan terhadap pembangunan reklamasi teluk Jakarta tersebut.
“Pernyataan saya bisa dilihat di acara ILC dimana penjelasannya saya sudah sampaikan di sana dan saya sudah siapkan videonya, dan itu videonya juga sudah ada di youtube kok. Itu saya sudah sampaikan, dan bisa dilihat penjelasannya melalui media,” kata Menteri Susi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Senayan, Rabu (13/4).
Mendapat penjelasan itu, Pimpinan Raker Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengingatkan Menteri Susi bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini bersifat resmi.
“Mohon, ini gimana ibu menteri (jawabannya) ini rapat resmi,” sebut Herman.
Menteri Susi pun menyambut pernyataan Herman itu, jika dirinya sudah menerangkan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi saja dalam persoalan reklamasi, terlebih soal penegakan hukumnya.
“Soal reklamasi, di sini tidak bisa melakukan apa-apa soal penindakan hukum, kita hanya memberikan rekomendasi saja,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang