Ketua BPK Harry Azhar Azis memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo yang berisi laporan diantaranya 10.154 temuan dan pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis marah besar saat ditanya keterlibatan namanya dalam dokumen Panama Papers serta adanya desakan agar dia mundur dari jabatannya sebagai ketua BPK.

Dengan suara keras dia membela dirinya dan menegaskan bahwa dia tidak bersalah, dan sebaliknya dia menuding pihak yang meminta dirinya mundur dari ketua BPK adalah merupakan suatu kesalahan.

“Apakah dengan Panama Papers itu saya bersalah? Saya tidak bersalah..! Yang menuntut mundur orang tidak bersalah, itu yang salah,” semprotnya kepada media di gedung di Gedung DPD-RI Nusantara V usai penyerahan IPSH, Rabu (13/4).

Dia menambahkan tindak lanjut penyikapan Panama Paper terhadap nama-nama orang Indonesia yang diduga melakukan penghindaran kewajiban pajak dan pencucian uang bukan urusan BPK dengan alasan Panama Paper bukan merupakan keuangan negara, namun menurutnya hal itu merupakan ranah kerja Dirjen Pajak.

“Tanya dong ke Dirjen Pajak. Bukan kepada saya. Panama Papers bukan keuangan negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam bocoran dokumen yang dikenal dengan sebutan Panama Papers itu, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited, perusahaan cangkang di British Virgin Islands (BVI).

Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari kepada pers di Jakarta, Rabu (13/4), mengatakan, bagi seorang negarawan, masalah etika itu sangat utama, karena moralitas itu lebih tinggi dari hukum.

Maka Ketua BPK RI perlu mengambil tindakan sebagai pertanggungjawaban moral.

“Tetapi jika pendekatannya hukum, maka dia (Harry Azhar Azis) menunggu putusan bersalah dulu. BPK RI mengemban simbol moral yang harus dijaga semua komisioner,” pungkas Eva.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka