Setelah dicegah ke luar negeri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Kedatangan Sunny Tanuwidjaja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Dia merupakan pengatur pertemuan antara Ahok dan sejumlah pengusaha, salah satunya bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma atau Aguan.

Baik Aguan dan Sunny kini statusnya tercekal oleh KPK. Keduanya dikecal dalam kasus suap reperda reklamasi teluk Jakarta. Rabu (13/4) siang tadi, keduanya pun digarap KPK dalam kasus ini.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pencekalan Sunny dalam kasus ini bukan tanpa sebab. Dia dipastikan mengetahui seluk beluk kasus yang saat ini tengah diselidiki KPK.

“Penyidik memiliki keyakinan terhadap dia, seberapa jauh peran dia. Melawan hukum atau tidak. Kalau ada perbuatan melawan hukum, maka KPK lah yang lebih tahu itu,” ujar dia ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (13/4).

KPK juga seharusnya tak mengulur waktu menaikan status Saunny. Terlebih, nama Sunny pun disebut-sebut ada dalam berita acara pemeriksaan milik tersangka Mohamad Sanusi, yang kini sudah berstatus tersangka.

“Kita serahkan ke penyidik, dimana keterlibatanya, seberapa jauh (perannya dalam suap reperda reklamasi ini), harus dicari kaitannya,” kata dia.

Diketahui, Sunny Tanuwidjaja mengaku sering mengatur pertemuan antara Ahok dengan Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Menurut Sunny, pertemuan di antara keduanya berjalan rutin sebulan sekali.

“Kebanyakan kalau pengusaha itu persepsinya, Pak Gubernur ini dekat dengan pesiden, bisa memberi masukan ke presiden. Mereka sempat ngobrol dengan Pak Gub (gubernur) harapannya bisa disampaikan ke presiden,” kata Sunny ketika diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Sunny, Ahok dan Aguan bertemu dengan topik bahasan beragam. Sunny tak menampik pertemuan termasuk membahas reklamasi.

Perusahaan yang dipimpin Aguan, Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah merupakan pengembang reklamasi untuk lima pulau reklamasi yakni A,B,C, D dan E. Aguan juga dikenal dengan sebagai satu dari sembilan naga, sebutan bagi kelompok pengusaha di Jakarta.

Permintaan pertemuan dapat berasal dari Ahok maupun pihak pengusaha termasuk Aguan. Setelah menerima permintaan pertemuan, Sunny mencocokkan jadwal di antara keduanya.

“Saya ngatur pertemuan Pak Ahok dengan berbagai macam pengusaha, mau Pak Aguan, Pak Trihatma, siapa pun,” kata Sunny.

Dalam kasus ini, KPK telah menyadap telepon seluler Sunny dan menemukan ada komunikasi antara Sunny dengan bos pengembang pulau reklamasi PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sunny mengatur pertemuan antara Aguan dan Ahok melalui telepon tersebut. Dalam sadapan telepon juga ditemukan Sunny mengisyaratkan tak akan ada kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen yang diusulkan dalam Raperda Reklamasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby