Jaksa Agung HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kaspudin Noor revolusi mental yang dilakukan internal kejaksaan gagal total.

Gagalnya revolusi mental itu, karena dalam dua pekan ini anak buah dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ya, revolusi mental gagal karena selama ini tidak jelas visi dan sistemnya,” kata Kaspudin Noor yang notabene dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama di Jakarta, Rabu (13/4).

Ketika masih mejabat sebagai Komjak, ujar dia, pernah memberikan masukan kepada kejaksaan mengenai pentingnya pengawasan melekat (waskat). Waskat itu, kata dia, untuk mengawasi kinerja jaksa yang bukan saja pimpinan kepada bawahan, melainkan bawahan terhadap pimpinan.

“Mungkin waskat itu yang tidak berjalan.”

Seharusnya, menurut dia, kejaksaan menjiplak bagaimana sistem waskat yang diterapkan kepolisian. “‘Copy paste’-lah kejaksaan terhadap Polri.”

Dia menyebut, pimpinan kejaksaan harus terus terang permasalahan apa yang tengah dihadapi saat ini, seperti manajemen sehingga ada OTT KPK terhadap jaksa. “Kalau (pimpinan) tidak mampu memperbaikinya, lebih baik mundur saja menyatakan diri tidak mampu.”

Seperti diketahui, dalam sepekan ini kinerja kejaksaan menjadi sorotan publik setelah OTT terhadap petinggi PT Brantas Abipraya (Persero), dan swasta terkait dengan suap yang diduga untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pada BUMN itu oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian, dua jaksa yang berdinas di Kejati Jawa Barat dan Jawa Tengah, sampai kalahnya Kejati Jawa Timur dalam gugatan praperadilan oleh tersangka dugaan korupsi dana hibah bansos Jatim, La Nyalla Mattalitti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu