Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) mengkaji ulang persyaratan minimal pendamping desa yang sudah ditetapkan. Syarat minimal yang disebutnya tidak masuk akal.

“Masa syarat minimal SMP, bagaimana pendamping desa nantinya membuat laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dan penggunaan dana desa,” terang Nizar kepada Aktual.com, Rabu (13/4).
Syarat tersebut menurutnya sangat tidak masuk akal dan perlu dikaji ulang Mendes Marwan Jafar. Hal ini agar ke depan tuding-menuding adanya politisasi dalam kasus rekrutmen pendamping desa clear.
Upaya menghindari adanya tuding-menuding rekrutmen pendamping desa, lanjut dia, Mendes Marwan juga perlu membuka hasil rekrutmen yang saat ini sudah 2/3 dari total keseluruhan pendamping desa.
“Apakah benar politisasi pendamping desa terjadi? Kemendes harus membuka itu semua, karena rekrutmen pendamping desa kan ada di pemerintah pusat,” jelas Nizar.
Dua permasalahan tersebut menurutnya sangat mendasar untuk dijelaskan Kemendes PDDT, bila tidak dikhawatirkan politisasi akan terus berlangsung. Terlebih banyak persoalan lain yang sebetulnya perlu dijelaskan Kemendes.
Upaya terakhir menghindari munculnya politisasi, lanjut Nizar, adalah dengan mengganti Menteri Marwan. Pejabat yang menggantikan diusulkan dia berasal dari kalangan profesional, bukan dari partai politik.
“Sebaiknya Mendes Marwan perlu direshuffle dan digantikan oleh menteri dari kalangan profesional, bukan dari parpol. Sebab siapapun yang akan menggantikan Mendes, jika tetap dari parpol akan muncul kecurigaan adanya politisasi,” demikian Nizar.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan