Sibolga, Aktual.com – Jenazah juru sita kantor Pajak Pratama (KKP) Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan yang jadi korban pembunuhan Wajib Pajak bernama Agusman Lahagu alias ama Teti (45), diberangkatkan menuju Kota Medan, Selasa (13/4).
“Ya benar, sudah diberangkatkan ke Medan melalui jalur laut dari pelabuhan Nias menuju pelabuhan Sibolga. Setelah itu, jenazah (Parado) akan diterbangkan dari Bandara Pinangsori Sibolga ke Kualanamu,” kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua kepada Aktual.com melalui pesan singkat.
Kepala Bandara FL Tobing Pinangsori Sibolga, Ambarukmo menjelaskan, jenazah diterbangkan menggunakan pesawat maskapai Susi Air, pada pukul 10.45 Wib.
Diketahui, Parada dan rekannya Sozanolo Lase yang merupakan honorer kantor pajak Gunung Sitoli tewas dibunuh secara sadis dan membabibuta oleh Agusman Lahagu. Pembunuhan itu berawal saat kedua juru sita itu mendatangi gudang milik Agusman, Senin (12/4).
“Parada mengatakan kepada pelaku, bahwa tunggakan pajak pelaku sebesar Rp14 miliar dan dalam waktu 1×24 jam apabila tidak bayar keseluruhan, maka harta pelaku akan disita,” ujar Kapolres Nias Bazawato.
Mendengar hal itu, pelaku Agusman emosi dan meminta agar pembicaraan soal tunggakan itu dilakukan di sebuah pondok tak jauh dari gudang miliknya. Sementara itu, pelaku pergi ke gudang dan mengambil sebilah pisau dan menyelipkannya di pinggang.
Usai mengambil pisau, lanjut Kapolres, pelaku kembali mendatangi kedua juru sita itu dan secara tiba-tiba menduduki korban Soza dan menikam pisau ke arah dada secara membabibuta.
Menyaksikan rekannya dibunuh, korban Parada disebutkan masih sempat berusaha melarikan diri dan dikejar oleh pelaku. Naas, Parada terjatuh di sebuah kebun tak jauh dari pondok itu. “Pelaku membantingkan batu ukuran besar ke arah kepala korban, sehingga korban terjatuh tertelungkup.”
Usai membunuh keduanya, pelaku Agusman langsung mendatangi Mapolres Nias untuk menyerahkan diri. “Pelaku membawa barang bukti sebilah pisau panjang dan terhadap tersangka dan para saksi-saksi selaku karyawan telah diamankan Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Bazawato.
Artikel ini ditulis oleh: