Setelah dicegah ke luar negeri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Kedatangan Sunny Tanuwidjaja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja diduga punya peran dalam kasus dugaan suap pengesahan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Hal itu menguat setelah dirinya diperiksa oleh penyidik KPK, hari ini.

“Iya seperti yang sudah saya tegaskan bahwa pemeriksaan untuk Aguan dan juga Sunny, kami akan meminta keterangan keterkaitan masing-masing terhadap kasus ini. Juga peran terkait kasus ini dan juga menanyakan dugaan-dugaan terkait suap dalam Raperda‬,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (13/4).

Lewat pernyataan Yuyuk, ada isyarat bahwa penyidik telah menemukan indikasi suap dari pengembang lain. Kata Yuyuk, pemeriksaan terhadap Sunny untuk mengkonfirmasi data-data yang telah didapatkan penyidik.

Dan bukan tidak mungkin data tersebut terkait suap dari perusahaan selain PT Agung Podomoro Land (APL). “Itu yang sedang kita dalami. Dugaan seperti itu (suap dari pengembang lain). Karena dari hasil OTT kita sudah mengetahui yang untuk APL seperti itu,” jelasnya.

“Nah dugaan selanjutnya apakah memang ada dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain,” pungkasnya.

Sunny sendiri mengku jika dirinya dengan Mohamad Sanusi berkoordinasi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai utara Jakarta.

Bahkan, Sunny pun secara gamblang mengakui bahwa pembicaraannya dengan Sanusi, selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta disadap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

“(Itu) sadapan antara saya dengan pak Sanusi,” jelas Sunny di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan