Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, Kamis (14/4) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan percobaan suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI.
“Pak Sudung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4).
Bersama dengan Sudung, Agus Rahardjo Cs juga mengagendakan pemeriksaan untuk Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Belum diketahui, apa maksud pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kejati DKI itu. Diduga kuat pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang coba ‘diamankan’ oleh PT Brantas.
“Yang pasti, karena penyidik memerlukan keterangan baik itu Sudung maupun Tomo.”
Dalam kasus percobaan suap itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap dan perantara. Namun KPK tidak menyebut sangkaan kepada satu pun penerima suap.
Hal ini yang dinilai tidak lazim dilakukan KPK dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan. Pasalnya, seakan ada pemutus rangkaian supa sehingga kasus tersebut masih dikategorikan sebagai percobaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu