Jakarta, Aktual.com — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol M Iriawan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait pengusutan penyebab kematian terduga teroris Siyono.
“Pemeriksaan masih berlanjut. Beberapa saksi masih diperiksa,” kata Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Pihaknya memperkirakan dalam beberapa hari kedepan, berkas kasus sudah lengkap sehingga siap untuk di sidang. “Insha Allah beberapa hari kedepan berkas jadi untuk disidangkan.”
Divpropam Mabes Polri, ujar dia sudah memeriksa tujuh orang anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait kasus ini. “Tujuh orang (anggota) Densus yang saya periksa, termasuk dua anggota (Densus) yang mengawal dan menyopir.”
Selain itu, pihaknya juga memeriksa beberapa orang Kepala Kesatuan Wilayah Jateng yakni Kapolsek dan Kapolres. Pihaknya pun tidak membantah adanya kesalahan prosedur dalam penjemputan Siyono. “Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak memborgol (Siyono).”
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu