Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Hasnaeni atau dikenal “Wanita Emas” pada Jumat (15/4) terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha Abu Arief M Hasibuan.
“Terlapor (Hasnaeni) bersedia menjalani pemeriksaan Jumat (15/4) ,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (14/4).
Krishna menuturkan penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan terhadap bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu. Diungkapkan Krishna, Hasnaeni tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik karena alasan tidak pernah menerima.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Hasnaeni untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/4) namun perempuan berjuluk Wanita Emas itu minta penundaan hingga Jumat besok.
Sebelumnya, pengacara Saleh yang mengatasnamakan pelapor Abu Arief M Hasibuan melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014.
Awalnya Abu Arief sebagai Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya dikenalkan dengan Hasnaeni melalui Arifin Abas Hutasuhut untuk mengurus sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura pada akhir Mei 2014.
Arifin Abas membuat surat perjanjian untuk mengurus sanggahan banding yang ditandatangani Abu Arief dan Hasnaeni. Hasnaeni meminta Abu Arief membayarkan enam unit Iphone senilai Rp30 juta dan menyerahkan cek BRI senilai Rp500 juta kepada Hasnaeni.
Selain itu, pelapor juga mentranfer uang Rp200 juta ke kartu kredit terlapor senilai Rp200 juta, membayar belanjaan Rp21 juta dan mengirimkan uang ke rekening atasnama Muslim Mahmud (suami Hasnaeni) sebesar Rp200 juta.
“Alasan Abu Arief mengirimkan sejumlah uang karena Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Krishna.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara