Jakarta, Aktual.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan pemerintah telah melakukan kekeliruan pada kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, kontribusi yang akan dihasilkan dari kebijakan ini tidak begitu signifikan.

Dari target pajak Rp1.368 triliun pada APBN, pemerintah hanya mengincar Rp60 triliun hingga Rp80 triliun dari tax amnesty, target ini tidak sebanding dengan kerugian negara atas pembangkangan pajak selama ini.

“Jumlah kontribusi dari tax amnesty tidak berpengaruh banyak terhadap target pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. ‎Kebijakan tersebut hanya akan dimanfaatkan elit tertentu yang selama ini melarikan uangnya ke luar negeri,” kata Sekretaris Jenderal FITRA, Yenny Soecipto di kantornya kawasan Mampang Jakarta, Kamis (14/4).

Selain itu, dia menyesalkan atas argumen pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tax amnesty upaya menarik kembali uang yang disimpan di luar negeri oleh para pengusaha Indonesia .

Argumen itu seakan-akan bernilai nasionalis untuk menyelamatkan uang dan menambah cadangan devisa, padahal kata Yenny, para pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji.

“Para penghindar pajak menyimpan uangnya di luar negeri, kemudian ini seakan mereka nasionalis utuk mengembalikan uang itu ke dalam negeri, padahal mereka cacat moral dengan menghindar pajak selama ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka