Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil temuannya terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita sudah sampaikan ke presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras,” kata Ketua BPK, Harry Azhar Aziz di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/4).
Ia mengatakan, seluruh Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) tersebut telah diserahkan kepada Presiden. Jika nantinya diperlukan tindak lanjut, kata dia, maka hal itu telah menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu sudah diserahkan jadi tidak usah ditanya lagi. Sudah itu. Tanya pada KPK,” jelas Harry.
Pihaknya mempersilakan jika ada gugatan maka selayaknya disampaikan kepada pengadilan.
“Saya tidak perlu menyatakan cukup saja baca, sudah ada laporannya,” katanya.
Terkait hasil pemeriksaan BPK dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang beda tafsir, ia menyatakan hal itu sudah merupakan hasil pemeriksaan.
“Itu hasil pemeriksaan BPK yang sudah kita lakukan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara