RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)
RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN mengatakan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty yang sedang dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) sarat dengan kepentingan para pengemplang pajak dan koruptor.

Untuk memuluskan pengesahan RUU itu, dia mengamati ada gerak-gerik dari para pihak berkepentingan menyiapkan dana sogok untuk melakukan ‘operasi senyap’ kepada DPR dan Kementrian Keuangan.

“Dana yang disiapkan untuk operasi senyap meloloskan RUU Tax Amnesty oleh para pengemplang pajak dan koruptor,” kata ketua FSP BUMN Arief Poyuono di Jakarta, Jum’at (15/4).

Lebih lanjut menurut Arief, sebenarnya Tax Amnesty tak lebih dari konspirasi busuk antara pemerintah yang gagal menegak hukum perpajakan denga para penjahat pajak.

Hal ini bisa dilihat dari pernyataan pemerintah yang meyakini akan ada penerimaan sebesar Rp60 triliun jika RUU Tax Amnesty di Undangkan.

Dengan demikian menandakan bahwa sebenarnya pemerintah memiliki data-data dan nama-nama para pembangkang pajak, namun sangat disayangkan pemerintah gagal menjalankan UU perpajakan untuk memaksa para pengemplang pajak.

“Dijanjikan akan mendatangkan pemasukan Rp60 triliun dari pengampunan pajak, berarti pemerintah punya data data dan nama nama wajib pajak yang nakal, kenapa tidak dicari aja harta dan asetnya di Indonesia lalu disita, engak butuh UU Tax Amnesty,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka