Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengaku tidak mengerti mengapa proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta masih berjalan.
Pihaknya sudah sejak dua tahun lalu, tepatnya Desember 2014, meminta agar proyek ini dihentikan karena ada sejumlah aturan yang dilanggar. (Baca: Kasus Reklamasi Digarap KPK, DPRD DKI Tunda Pembahasan Raperda)
“Saya tidak mengerti mengapa proyek ini terus berlanjut pembangunannya, padahal banyak aturan yang dilanggar,” kata Edhy, Jumat (15/4).
“Tidak bisa hanya berdasarkan Kepres terbitan lama karena kedudukan Kepres di bawah Undang-undang. Kalau mau negara ini baik, lakukanlah sesuatu berdasarkan Undang-undang,” tambah Edhy.
Dia menjelaskan, proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai hanya menguntungkan satu pihak, yaitu pengusaha. (Baca: Menteri Susi dan Komisi IV DPR Sepakat Hentikan Proyek Reklamasi Jakarta)
“Saya menuntut dan menantang kepada pemerintah, kalau pemerintah cinta Tanah Air dan tunduk kepada Undang-undang, segera hentikanlah proyek reklamasi. Seandainya saya pemerintah, saya lebih memilih untuk menggusur para pengusaha nakal ketimbang menggusur rakyat sendiri. Sayang, fungsi DPR bukan mengeksekusi tapi hanya sebatas memberi rekomendasi,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: