Depok, Aktual.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pengejaran terhadap dua narapidana yang kabur dari sel tahanan, Jumat (15/4) pagi.
Kepala Lapas Pondok Rajeg, Sudjonggo mengatakan, kedua narapidana tersebut kabur dari selnya di blok pengasingan dengan cara menjebol teralis ventilasi udara yang sudah rapuh.
“Kami bersama aparat Kepolisian dan TNI tengah melakukan pengejaran terhadap kedua napi tersebut,” kata Sudjonggo.
Dua narapidana tersebut kabur dini hari. Kedua napi tersebut bernama Sufento Bin Amin yang merupakan narapidana kasus narkoba divonis tujuh tahun penjara dan baru saja menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Rajeg sekitar satu minggu.
“Sufento ini tahanan titipan dari Lapas Depok, ia baru ditahan di Pondok Rajeg sekitar seminggu,” katanya.
Napi berikutnya, bernama Dedi Hermanto merupakan tahanan kasus pencurian dengan masa hukuman tiga tahun penjara dan sudah menjalani setengah masa tahanannya.
Menurut Sudjonggo, keduanya kabur dengan memanfaatkan kelemahan petugas Lapas di jam istirahat malam. Mereka menjebol teralis pintu angin yang sudah rapuh dan dipasang tidak benar.
“Pengejaran dilakukan saat itu juga, hingga kini kita masih melakukan pengejara. Satu regu dari Cibinong dibantu Kepolisian dan TNI. Kami juga menyebar foto kedua napi ke berbagai wilayah untuk membantu pengejaran dan mempersempit ruang gerak mereka,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara