Jakarta, Aktual.com — Seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaini yang ditangkap tangan KPK di ruang kerjanya menjalani hidup sederhana dengan menjual keu pagi di Kejati Jawa Barat.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bahkan mengatakan, selain menjual kue, orang tua dari Jaksa Deviyanti berprofesi sebagai tukang pijat keliling di daerah tempat tinggalnya.
“Kasian, karena ternyata jaksa itu penjual kue, orang tuanya tukang pijet dan suaminya di swasta,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4).
Prasetyo juga mendapatkan informasi bahwa KPK saat melakukan penyitaan sejumlah uang pengganti, juga membawa uang hasil penjualan kue jaksa Deviyanti.
“Saya pikir begitu (uang kue ikut disita), untuk jumlahnya saya enggak tau, tanya langsung ke KPK.”
Sebelumnya, KPK menangkap tangan jaksa Deviyanti di Kejati Jawa Barat, Senin (14/4) lalu. KPK juga melakukan penyitaan sejumlah uang yang meruapakan uang pengganti kasus korupsi BPJS Subang yang ditangani jaksa Deviyanti.
Tak hanya itu, KPK juga dikabarkan membawa sejumlah uang hasil penjualan kue jaksa Deviyanti yang saat ditangka tengah menyiapkan kue untuk acara Tausiah di Kejati Jawa Barat. Hingga kita KPK tidak menunjukan berita acara penyitaan kepada Kejati Jabar.
“Uang pengganti yang disita KPK ada dalam tuntutan pidana (kasus), termasuk uang hasil jualan kue juga dibawa katanya, ini terbawa atau dibawa kita engga tau,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu