Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, diduga terlibat suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk penghentian kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya memeriksa Marudut Pakpahan untuk melengkapi keterangan Sudung dan Tomo terkait dugaan suap PT BA tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami pengusutan kasus korupsi PT BA yang ditangani Sudung Cs di Kejati DKI Jakarta.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menelisik kedekatan Sudung, Tomo dengan Marudut, yang merupakan tersangka suap untuk penghentian kasus korupsi dana iklan PT BA 2011 di Kejati. Marudut diduga sebagai perantara suap.

“Penyidik juga melakukan konfirmasi keterkaitan keduanya dengan MRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuyuk, Jumat (15/4).

Dalam pemeriksaan Sudung dan Tomo pasca operasi tangkap tangan, KPK masih belum menetapkan siapa tersangka penerima suap dari Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno lewat Marudut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu