Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI Iksan Yunus menilai dana pinjaman dari China Development Bank kepada 3 Bank BUMN yang awalnya untuk pendanaan infrastruktur, bukanlah kerjasama yang murni ‘bussines to bussines’. Sebab, kerjasama tersebut melibatkan bank pelat merah.
“Karena bagaimanapun juga pinjaman ini enggak bisa dibilang ‘B to B’ murni. Kan ini bank pelat merah dimana modal mereka awalnya dari APBN,” ujar Iksan di Jakarta, Jumat (15/4).
Untuk itu, Iksan ingin meminta penjelasan detail kepada 3 bank BUMN yang bersangkutan yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Apalagi, tujuan pendanaan infrastruktur melenceng dari perencanaan awal.
Bahkan, salah satu diantara Bank tersebut mengucurkan dana demi mendukung perusahaan swasta lokal yakni PT Medco Internasional Energi untuk mengakuisisi perusahaan tambang asing PT Newmont Nusa Tenggara dengan resiko melanggar peraturan perbankan nasional. Pasalnya, pinjaman kredit tak boleh dipergunakan untuk membeli saham.
“Yang paling penting kita panggil bank BUMN untuk beri formasi detil tentang pinjaman dari CDB. Artinya sampai sekarang mereka belum mau memberikan proyek apa saja padahal jelas tujuan awal untuk infrastruktur. Kalau melenceng dari situ pastinya kita akan lakukan teguran keras,” ungkap Politikus PDIP itu.
Artikel ini ditulis oleh: