Pekanbaru, Aktual.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membantah melakukan isolasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dengan melarang, yang bersangkutan melaksanakan sholat berjamaah.
“Itu bohong saja, sudah pasti provokasi. Meninggal aja diprovokasi. Apa kita sudah tidak Pancasila (mengisolasi Abu Bakar Ba’asyir),” tegas Menteri Yasonna dalam kunjungannya di Pekanbaru, Sabtu (16/4).
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Efendy Peranginangin turut menepis beredarnya kabar isolasi Abu Bakar Ba’asyir di Nusakambangan (sebelum dipindah ke Lapas Gunung Sindur).
Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM menganggap semua warga binaan memiliki hak yang sama. “Semua warga binaan diperlakukan sama, kecuali beliau sakit,” ujarnya.
“Masa kita tega, kan kita ada Pancasila; Kemanusiaan yang adil dan beradab,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta agar kabar tersebut segera diluruskan. Selain itu, ia turut menambahkan bahwa kondisi Abu Bakar Ba’asyir dalam keadaan sehat. “Kemarin sempat ada kabar beliau meninggal. Tidak benar itu,” ujarnya seraya menunjukkan foto terakhir Abu Bakar Ba’asyir bersama pegawai Lapas.
Sementara itu, pada Sabtu pagi ini Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pemindahan tersebut dilakukan menggunakan Barracuda dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah.
Mobil Barracuda tersebut diberangkatkan menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, pukul 09.35 WIB, untuk diterbangkan ke Pondok Cabe menggunakan pesawat Cassa milik Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Lapas Pasir Putih Eka Hendra Putra mengatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir telah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Gunung Sindur menggunakan pesawat. “Tadi sudah dipindahkan, naik pesawat,” katanya.
Salah seorang penasihat hukum Ba’asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba’asyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby