Jakarta, Aktual.com — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merasa prihatin dengan tingginya pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Selatan, karena perbuatan itu selain bertentangan dengan agama juga merusak masa depan anak.

Menyikapi semakin meningkatnya tindakan kekerasan seksual terhadap anak sejak dua tahun terakhir, Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk Attarmizi Hamid, meminta pemerintah agar segera mengambil kebijakan tegas untuk menanggulangi bencana moral yang semakin marak terjadi di tengah-tengah masyarakat Aceh Selatan.

“Kasus ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan pihak terkait lainnya, karena kasus ini bukan lagi perkara sepele, melainkan sudah menjadi perkara krusial yang harus mendapat perhatian serius,” ujar dia, di Tapaktuan, Minggu (17/4).

Dikatakan, jika tidak ditanggulangi segera, maka tidak tertutup kemungkinan akan menjadi bom waktu di masyarakat yang sewaktu-waktu akan meledak. Bila hal itu sampai terjadi, maka rakyat Aceh Selatan siap-siap menghadapi masa suram dan kelam karena telah mewariskan generasi muda penerus bangsa yang tidak bermoral dan berakhlak mulia.

Menurutnya, kasus amoral yang terjadi di Aceh Selatan sejak beberapa tahun terakhir sudah berada di level mengkhawatirkan karena telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak karakter anak-anak generasi penerus bangsa ke depannya.

Atas nama lembaga MPU, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah melalui lembaga yang membidangi mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak agar meningkatkan perannya di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah kejadian itu.

“Pemerintah melalui lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak harus menggencarkan langkah sosialisasi di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat tahu cara menjaga anak-anaknya dari pengaruh negatif dan tahu sanksi hukum yang akan diterima jika ada orang yang melakukan tindakan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur,” imbuhnya.

Disamping itu, kata Attarmizi, pihaknya juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara tegas terhadap pelaku supaya ada efek jera untuk meminimalisir kembali terulangnya kejadian serupa.

Pihaknya juga mengimbau kepada orangtua dan dewan guru agar mengontrol dan mengawasi secara ketat anak-anaknya baik saat berada lingkungan sekolah maupun di masyatakat, dengan cara tidak membebaskan pergaulan dan membatasi penggunaan handphone karena dengan perkembangan informasi teknologi saat ini, sangat mudah merusak karakter generasi muda.

Untuk mencegah semakin tingginya kasus pelanggaran Syariat Islam, seluruh lapisan masyarakat dan ulama diimbau supaya menghidupkan kembali kegiatan pengajian di desa-desa, karena dengan hidupnya kegiatan pengajian maka dapat menghindari masyarakat terjerumus dalam perbuatan yang melanggar norma-norma agama.

“Intinya bahwa hanya dengan cara menanamkan ilmu agama kepada generasi muda yang dapat menjauhkan mereka dari perbuatan tercela. Makanya kami meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan ulama, agar segera menghidupkan kembali kegiatan pengajian di kampung-kampung, sehingga masyarakat kita tidak terlena dengan pengaruh budaya barat,” kata Tgk Attarmizi Hamid.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara