Yogyakarta, Aktual.com – Tabligh Akbar Partai Persatuan Pembangunan di Yogyakarta, Minggu (17/4), yang dihadiri Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz serta Ketua DPW PPP Yogya Syukrie Fadholi, berakhir dengan pelemparan bom molotov. Akibatnya, dua orang menjadi korban pelemparan tersebut.
Berdasar informasi yang diterima, kejadian bermula ketika kedua korban, Didin Sumaryanto (17) dan Taufan Pulung Sunggoro (21), yang merupakan simpatisan PPP dan juga anggota ormas bernama GPK Macan Loreng, baru saja selesai mengikuti Tabligh Akbar PPP di lapangan Sendangadi Mlati Sleman, Minggu (17/4).
Sekitar pukul 14.10 WIB, dalam perjalanan pulang, kedua korban yang berboncengan motor sesampainya Jl. Kebonagung, Dusun Kronggahan, Kel. Sendangadi, Mlati, Sleman, berpapasan dengan rombongan bermotor tak dikenal yang berjumlah kurang lebih 20 orang.
Secara tiba-tiba rombongan bermotor tersebut menyerang kedua korban dengan melempar mercon banting ke arah leher Didin. Seketika mercon tersebut mengakibatkan luka bakar hingga leher berlubang kurang lebih 5-8 cm. Didin meninggal dunia di tempat.
Korban Taufan, yang berusaha melarikan diri tidak luput dari serangan senjata tajam hingga alami luka bacok serta memar di bagian punggung terkena lemparan bata merah, telinga kanan Taufan juga mengalami benturan sehingga tidak dapat mendengar.
Selang 15 menit kemudian, Kapolres Sleman beserta anggota tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi, korban tewas Didin Sumaryanto dibawa ke RSUP Sardjito, Sinduadi, Mlati, Sleman, untuk diotopsi. Sedangkan, korban bacok Taufan Pulung Sunggoro, dibawa ke RSA UGM, Kronggahan II, Kel. Trihanggo, Gamping, Sleman. Sekitar pukul 16.17 WIB, oleh TKP selesai dilakukan dan garis polisi dilepas.
Dijadwalkan, jenazah Didin akan dimakamkan pada Selasa (18/4) pukul 14.00 WIB di Bolawen Telogoadi Mlati Sleman. Menurut informasi, prosesi pemakaman akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz, Bupati Sleman Sri Purnomo, termasuk massa dari Forum Komunikasi Laskar PPP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis