Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung untuk segera memproses Buronan BLBI Samadikun Hartono.
Permintaan ini setelah presiden mendapat laporan dari BIN mengenai penangkapan Samadikun di China. (Baca: Buronan BLBI Ditangkap Saat Hendak Nonton F1)
“Presiden sudah mendapatkan laporan mengenai penangkapan Samadikun. Presiden sudah memerintahkan Kepala BIN dan Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah sesuai koridor hukum,” kata Johan Budi, Senin (18/4).
Setelah nanti tiba di tanah air, Samadikun yang telah divonis 4 tahun itu akan langsung dieksekusi oleh pihak kejagung.
“Proses pemulangannya dilakukan berdasarkan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum negara China. Proses ini tentu memerlukan waktu,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: