Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa tidak boleh ada perbedaan dimata hukum kepada setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk dugaan keterlibatan elit istana sekalipun.
Hal itu menyusul kekhawatiran intervensi kasus dugaan kerugian negara pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) sebesar Rp775 miliar yang tengah ditangani KPK, yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua Umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jan Darmadi (Jauw Fok Joe).
“Saya rasa seharusnya itu tidak terjadi ya, kita kan bersamaan kedudukan kita di dalam hukum di pemerintahan, kalau ada persoalan hukum maka seharusnya bersamaan lah, tidak boleh ada diskriminasi sekalipun (selaku anggota watimpres) demikian,” kata Fadli usai menyambangi RS Sumber Waras, Jalan Kiyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Senin (18/4).
Sebelumnya diberitakan aktual.com, berlarut-larutnya penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli lahan Sumber Waras oleh KPK lantaran diduga melibatkan sejumlah elit pejabat.
Salah satunya, dugaan keterlibatan anggota Wantimpres Jan Darmadi dalam pengajuan surat pembelian pada 7 Juli 2014 sebagai Ketua Umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
“Inilah yang menyebabkan KPK tidak berani segera meningkatkan kasus Sumber Waras menjadi penyidikan dari penyelidikan,” ucap Humas Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ), Beny Sujabat kepada aktual.com, Rabu (13/4).
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang