Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menanggapi polemik seputar proyek reklamasi Teluk Jakarta. Meskipun sejumlah menteri dikabinetnya meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghentikan proyek yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Sebut saja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau saya bukan lebih baik ditunda dulu, malahan sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya, itu harus dihentikan sementara,” ungkap Siti.

Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Sebelumnya Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga mencapai kesepakatan dengan Komisi IV DPR untuk merekomendasikan penghentian proyek reklamasi. Namun rekomendasi yang disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tidak membuat Ahok tunduk.

“Beliau hanya rekomendasi loh, kalau rekomendasi hentikan itu artinya beda,” ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sudah meminta agar reklamasi di 17 pulau yang izinya dikeluarkan oleh Ahok tersebut tidak dilanjutkan untuk waktu sementara.

Permintaan JK tersebut malah ditanggapi keras oleh Ahok. Mantan Anggota Komisi II DPR RI ini meminta JK menunjukkan dasar hukum penghentian proyek reklamasi.

“Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) minta dihentikan (sementara), maka saya bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau enggak saya digugat,” ujar Ahok di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4).

Pemerintah pusat seperti tidak memiliki daya untuk mengehentikan reklamasi Teluk Jakarta. Terakhir bahkan Ahok menyebut Presiden Joko Widodo menyetujui proyek reklamasi yang saat ini menuai polemik.

“Secara prinsip presiden pernah jadi Gubernur, bagi presiden reklamasi nggak ada yang salah. Seluruh dunia ada reklamasi,” ungkap Ahok di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/4).

Benarkan Jokowi mendukung tindakan Ahok memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta? Dan seberapa besar peran Jokowi selama menjabat Gubenur DKI Jakarta.

Penelusuran Aktual.com menemukan sejumlah kaitan antara Presiden Jokowi dan reklamasi Teluk Jakarta. Salah satunya adalah bukti rekaman video Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi IV DPR tanggal 12 Desember 2013.

Dalam rapat tersebut Jokowi hadir saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hadir bersama dengan sejumlah pejabat Pemprov DKI terkait memaparkan proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta. RDP digelar di ruang rapat Komisi IV itu dipimpin oleh Muhammad Romahurmuziy atau Romy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi IV dan dihadiri oleh sejumlah anggota. Tidak tampak Ahok dalam rapat tersebut.

Paparan Pemprov DKI Jakarta dalam RDP tersebut berjudul “Pengembangan Pantura Jakarta” disampaikan oleh Jokowi. Tidak semua anggota komisi IV DPR yang menyetujui konsep reklamasi yang disodorkan oleh Jokowi saat itu.

Salah satunya yang menjadi pertanyaan anggota komisi IV saat itu tentang nasib nelayan jika proyek reklamasi izinya disejutui oleh Pemprov DKI Jakarta. Jokowi pun menjanjikan akan memberikan lahan sebesar 5 persen dari total lahan hasil reklamsi untuk pemukiman nelayan berupa rumah susun siap huni.

“Tentang nelayan kita tidak ingin mengusik nelayan karena nantinya ada pintu-pintu untuk masuk dan keluar dalan area itu. Kemudian yang paling penting. Bahwa dari 5.100 hektar yang akan dikerjakan untuk reklamasi ini. Nantinya 5 persen akan diberikan kepada pemerintah provinsi. Dan 5 persen itulah, jadi sebayak kurang lebih 250 hektar diberikan kekita inilah yang nanti akan kita pakai untuk membangun rusun yang akan kita berikan pada nelayan,” ujar Jokowi.

Sejumlah fakta terungkap tentang proyek reklamasi dalam pertemuan tersebut. Termasuk soal perizinan yang diklain merupakan warisan Gubernur DKI sebelumnya Fauzi Bowo semua terjawab. Jejak Jokowi di reklamasi dengan nilai investasi sebesar Rp500 tiliun tergambar dalam repat tersebut, sebelum akhinya empat bulan kemudian Jokowi diusung sebagai Capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). (Bersambung).

Artikel ini ditulis oleh: