RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dianggap tidak mengetahui apa itu audit investigasi, lantaran menyebut buah kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras disebut ‘ngaco’.

Anggota III BPK, Prof Eddy Mulyadi, Soepardi menerangkan, audit disusun pihaknya untuk memeriksa, apakah pemakaian uang oleh pemerintah pusat ataupun daerah telah sesuai standar akutansi keuangan negara atau tidak.

Lembaga auditor negara juga melakukan audit kinerja dan audit untuk tujuan tertentu, seperti audit investigasi. Seluruhnya, merupakan kewenangan BPK sesuai amanat konstitusi.

“Beda jenis audit, beda tujuan. Jadi, jangan kita berdebat tentang hasil audit,” ujar dia di kantornya, beberapa waktu lalu.

Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad) ini menyatakan demikian, lantaran hasil audit dilakukan secara profesional dengan adanya penugasan.

Terlebih, pengerjaannya pun melalui beberapa tahapan. Misalnya, ada proses, laporan, telaah ulah secara berjenjang, hingga melalui sidang. “Jadi, dimana ngaconya?” tanya dia heran.

“Harus paham audit dulu. Auditor itu pemeriksa, auditi yang diperiksa. Dua-duanya dilandasi UU, bukan suka tidak suka,” tegas Prof Eddy.

Guru besar Ilmu Aktuantasi ini menambahkan, hasil audit juga tidak menyatakan salah atau benar. Tetapi, tentang kewajaran pemakaian uang negara, sebagaimana yang tercantum dalam berbagai literasi.

“Salah dan benar itu, kalau audit investigasi diputus oleh hakim di pengadilan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: