Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon (tengah) didampingi Sekretaris Frasksi Hanura Dadang Rusdiana (kiri) dan Wasekjend Hanura Agus Zaini memberikan peryataan pers tentang pemecatan Dewi Yasin Limpo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/10). Dalam pernyataan persnya, Partai Hanura memecat Dewi Yasin Limpo dari keanggotaan partai dan memberhentikan dari keanggotan DPR RI karena terjerat kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Nurdin Tampubolon mengatakan komisi keuangan akan mendalami sejumlah perubahan peruntukan terkait pinjaman uang sebesar US$3 miliar dari China Development Bank (CDB) kepada 3 bank BUMN.

Terutama, ikhwal kuncuran dana pinjaman ke PT Medco Group dalam rangka pembelian saham PT Newmont.

“Ini yang perlu dilihat alasan dan urgensinya apa, sehingga itu bisa terjadi. Kalau terjadi disana menyangkut moral hajat maka itu harus diusut,” kata Nurdin, usai konferensi pers pelaksanaan kegiatan International Conference of Asian Political Parties (ICAPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/4).

“Kita lihat dulu nanti, karena komisi XI akan melihat daripada perbankan yang melakukan itu untuk melakukan satu analisa-analisa terkait apa penyebabnya,” tambah dia.

Kendati demikian, dikatakan Nurdin, perlu adanya sanksi terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran atau peruntukan yang tidak sesuai perjanjian.

“Kalau misalnya pinjaman itu tidak sesuai (ketentuan perjanjian) dan siapa yang mengingkari sesuai peraturan dan agrement itu berarti ada ‘alfa’ dalam pelaksanaannya dan mereka harus mendapatkan sanksi. Jadi sanksi yang sesuai dengan apa yang diaturkan dalam UU itu,”

“Kalau pinjaman berasal dari 3 bank itu, terutama pinjaman dari luar (negeri) seharusnya mereka tidak boleh mengingkari dan melakukan itu karena itu sudah confirm menjalankan sesuai peruntukannya,” sebut politikus Hanura itu.Jakarta, Aktual.com —

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang