Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR mendapati temuan berbeda soal kerugian negara dalam kasus Sumber Waras, saat rapat konsultasi dengan BPK di gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, kerugian negara mencapai Rp173 miliar, berbeda dari temuan BPK DKI sebelumnya yaitu sebesar Rp191 miliar.

“Setelah dilakukan audit investigasi jadi Rp173 miliar,” kata Benny.

“Kasus sangat aktual disampaikan oleh pimpinan BPK bahwa audit kasus ini semua dilakukan atas permintaan KPK. Setelah dilakukan audit ditemukan beberapa masalah yang mencengangkan Komisi III,” tambah Benny.

Benny tak menjelaskan detail pembahasan saat pertemuan dengan pimpinan BPK, karena tak ingin terjadi pembentukan opini yang nantinya bisa mempengaruhi lembaga lain.

Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa sebelumnya mengatakan bahwa kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan hanya terkait dengan audit invetigasi proses jual beli lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita kesana dalam rangka untuk meminta audit 5 tahun terakhir penyimpangan yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga. Bukan cuma (kasus) Sumber Waras saja,” kata Desmond, di Jakarta, Selasa (19/4).

Masih dikatakan Desmond, panja ingin melihat penyimpangan audit BPK RI yang ditindaklanjuti atau tidak dalam penegakan hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang