Semarang, Aktual.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini fokus menghimpun jumlah dana penjamin agar mencapai posisi 2,5 persen dari total yang terkumpul di seluruh perbankan umum maupun Bank Perkreditan Daerah (BPD). Target ini menyusul setelah 69 BPR mengalami gulung tikar.
Direktur LPS Sumaryo mengatakan penjaminan simpanan dana memberikan rasa aman dari nasabah yang khawatir uangnya tak kembali. Dengan begitu, sistem keamanan simpanan dana nasabah akan terjamin.
“Menurut pemerintah, prioritas LPS saat ini adalah agar bisa menghimpun dana. Step-nya itu dulu, melaksanakan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya di Semarang, Rabu (20/4).
Pada akhir 2015, LPS mencatatkan jumlah simpanan mencapai Rp4.548 triliun, semestinya dana penjaminan LPS mencapai Rp113,7 triliun. Namun kondisinya, jumlah dana yang dihimpun saat ini sekitar Rp67 triliun, atau sekitar 1,43%.
Ia menyampaikan, LPS masih sulit memperkirakan sejauh mana akselerasi dana perbankan di Indonesia, terlebih terkait pertumbuhannya pada tahun ini.
“Tren-nya naik terus. Pada 2014 jumlah simpanan mencapai Rp4.233 triliun naik menjadi Rp4.548 triliun dalam satu tahun,” ungkapnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro FX Sugiyanto mengatakan LPS merupakan salah satu otoritas dalam sistem keuangan di Indonesia yang memiliki peran besar bertanggungjawab mengatur dan mengawasi atau memeriksa terkait penanganan bank gagal.
Sesuai fungsinya, kata dia, LPS perlu aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Dalam hal ini termasuk bagaimana berperan menghimpun jumlah dana simpanan sekaligus bertugas aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.
“Karena itu, LPS memiliki salah satu wewenang melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Selain itu, fungsi dan peran LPS ini harus terus disosialisasikan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan