Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR masih mengkaji proses pengembangan proyek LNG (gas alam cair) di daerah Banten yang digarap oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM). Kabarnya, PT Pertamina (Persero) memberikan proyek LNG itu tanpa melalui proses tender.
Menurut anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha, pihak Komisi VII tengah mendalami permasalahan tersebut. Apakah memang ada permainan atau memang tendernya itu berjalan dengan fair.
“Saya sendiri belum begitu tahu persis proses tender BSM di proyek pengembangan LNG Banten itu. Saya sedang cek, kekuatan BSM itu seperti apa? Dan proses yang harus ditender itu apanya?” tandas dia seusai acara diskusi migas di Jakarta, Rabu (20/4).
Untuk itu, pihak Komisi VII akan mengkonfirmasi langsung ke Pertamina soal pemberian proyek ke BSM tersebut.
“Tentu kami ingin tanya langsung ke Pertamina dulu. Mekanismenya (pertanyannya) bisa langsung tanya ke Pertamina atau melalui mekanisme legal di sidang Komisi VII,” sebut Satya.
Satya kembali menegaskan, masalah ini belum ada pembahasan di internal Komisi VII DPR. Terkait proses tendernya itu baik atau tidak, lagi-lagi pihaknya masih mendalami dan dalam proses pengkajian.
“Intinya itu, dengan proses itu jangan sampai ada permainan, sehingga sampai merugikan Pertamina. Kalau itu (posisi proyek LNG-nya) dekat dengan Pertamina dan Pertamina sendiri dapat untung silakan saja,” terang dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro tetap mengklaim adanya proyek tanpa tender yang digarap PT BSM yang ternyata milik Solihin Kalla, anak dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wianda menegaskan pembangunan terminal penyimpanan LNG itu dilakukan secara Business to Business (B to B) sehingga pihak Pertamina tidak membutuhkan pembukaan tender untuk melakukan kontrak.
“Jadi ini B to B, kami bukan buka tender, kami hanya sebagai off taker,” klaim dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan