Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan 10 unit Mobile Crane PT Pelindo II.
“Rencana tindaklanjut penyidikan yakni melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait TPPU yakni saudara Ari Hendryanto untuk tersangka Ferialdy Noerlan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Haryadi Budi Kuncoro,” kata Badrodin dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/4).
Menurut Badrodin, sejauh ini upaya penyidikan yang telah dilakukan Polri dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp45.650.000.000 tersebut.
“Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 110 orang, pemeriksaan terhadap tersangka sebanyak 2 orang, dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu dokumen terkait kontrak-kontrak, uang sebesar kurang lebih Rp400.000.000 CPU, 10 unit mobile crane, log book,” ucap jenderal bintang empat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang