Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI mendesak agar Kepolisian menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan penindakan terkait tindak pidana terorisme.
Hal itu sesuai dengan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Badrodin Haiti, di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/4).
“Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan terorisme sesuai standart operasional prosedur (SOP),” kata ketua pimpinan RDP, Benny K Harman, di Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/4).
Tidak hanya itu, komisi bidang hukum itu pun mendesak agar kepolisian lebih mengoptimalkan strategi pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih komprehensif hingga ke akar permasalahannya dengan hasil yang terukur.
“Komisi III DPR RI mendesak Kapolri melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem seleksi anggota Polri untuk mengikuti semua jenjang pendidikan pengembangan serta sistem pembinaan karir, agar lebih transparan, objektif dan akuntabel dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional, bermoral dan modern,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang