Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta Puput TD Putra mengatakan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta bertabrakan dengan peraturan.
“Terkait dengan peraturan pusat dengan DKI bertabrakan peraturannya karena menurut pusat di KKP Teluk Jakarta masuk zonasi strategis nasional. Jadi izin itu harus melalui KKP juga. Sedangkan DKI tidak melakukan kordinasi yang berkelanjutan dengan KKP,” ujar Puput saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/5).
Jika dilihat dari lingkungan hidup, WALHI melihat itu berdampak bagi kehidupan sekitar, khususnya Teluk Jakarta. Dengan adanya reklamasi, ekosistem bisa terganggu. Pekerjaan nelayan terganggu karena ekosistem mati, ikannya rusak, ikan bermigrasi keluar Teluk Jakarta dan nantinya kesulitan mencari ikan.
“Dari sisi sosial budaya juga akan ada pergeseran, karena reklamasi otomatis budaya akan tersingkir dengan sendirinya,” tuturnya.
Puput menyebut reklamasi bukan untuk masyarakat kecil tetapi untuk pembangunan kantor, hotel, apartemen dan lainnya yang jelas kelasnya tak tercapai oleh masyarakat nelayan.
“Sudah pasti dampaknya buruk. Karena kalau kita melihat karakteristik Jakarta itu tidak bisa disamakan dengan Korea, Belanda atau lainnya. Yang jelas Jakarta masuk ke dataran yang lebih rendah,”
“Kalau hukum alam air mengalir dari atas ke bawah, Jakarta di bawah. Kalo kita tambah dengan reklamasi otomatis air laut akan naik. Ketinggian akan berubah. Air dari sungai akan terhambat kelaut, otmatis berbalik ke darat,” tambahnya.
Walapun, lanjutnya, dari pengembang menyatakan akan ada alat yang memompa, tetapi tidak menjamin nantinya akan berjalan dengan baik.
“Alih-alih adanya pembangunan reklamasi ini kan dampak banjir sudah terlihat, seharusnya pemprov belajar dari itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: