Jakarta, Aktual.com — Buronan sekaligus terpidana kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia Samadikun Hartono, akan tiba sekitar pukul 19.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis petang (20/4).
“Ya nanti pukul 7 (19.00 WIB) tiba di Halim,” kata Direktur Informasi Badan Intelijen Negara Dawan saat dikonfirmasi.
Menurut dia, Kepala BIN Sutiyoso akan menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan, pemulangan, terhadap mantan komisaris utama Bank Modern tersebut.
Sedangkan saat disinggung apakah setelah tiba di Indonesia tim akan menyerahkan langsung kepada jaksa untuk dieksekusi, Dawan tidak tahu langkah itu. Menurutnya keputusan akan disampaikan dalam keterangan pers nanti.
“Kita lihat saja nanti.”
Samadikun merupakan salah satu buronan paling dicari oleh pemerintah Indonesia setelah kabur ke luar negeri. Pengadilan telah memvonisnya bersalah menyalahgunakan dana talangan BLBI sekitar Rp 2,5 trilyun untuk Bank Modern saat krisis keuangan tahun 1998.
Akibat ulah Samadikun, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 169 milyar sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA), tanggal 28 Mei 2003, dan memvonisnya 4 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu